Kamis, 26 Juni 2014

PROFESIONALISME

PROFESIONALISME



Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam menjalankan profesi yang dimiliki.
Guru adalah salah satu dari profesi, dewasa ini memiliki profesi haruslah mampu menjadi profesional. Karena tuntutan perkembangan dan hal ini sejalan dengan dinamisasi sistem pendidikan. Menjadi seorang guru harus profesional karena nantinya guru’lah yang akan melahirkan generasi profesionalisme melalui profesinya itu.

Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.

Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:
a. Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).
b. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi, memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional (memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai persyaratan kerja dan jaminan hidup yang layak).


Ciri-ciri profesionalisme[sunting | sunting sumber]

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut[3]:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

KESIMPULAN
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.

Sabtu, 21 Juni 2014

KASUS ASUSILA



ASUSILA 


Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi kalangan masyarakat, teruatama remaja.
Hukum Tindakan Asusila
 Sesungguhnya semua perbuatan asusila adalah hukumnya haram. Sebab segala perbuatan asusila yang dilakukan dilakukan diluar pernikahan adalah perbuatan zina.dalam hal ini asusila yang ber kategori cabul, Perkosaan,Pelecehan seksual. Adapun tindak pidana yang terkait dengan tindakan asusila, seperti  pelaku lesbian dan homoseks, kebanyakan ahli hukum menyatakan bahwa si pelaku tidak dihukum hadd melainkan dengan ta’zir.

jenis pelanggaran tindakan asusila yaitu:
1.         Voyeurisme, adalah usaha untuk memperoleh kepuasan seksual dengan melihat aura orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja terbuka. Contohnya kebiasan mengintip orang mandi atau melihat film porno.
2.         Zina atau Heteroseksual, Zina merupakan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan yang sah, secara psikolog dan seksolog seperti pelacur meraka yang melakukan hubungan seks untuk mendapatkan uang, sedangkan pezina adalah mereka yang melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka untuk memuaskan nafsu.
3.         Homoseks dan lesbian, merupakan pemuasan nafsu antara sesama pria, lesbian adalah pemuasan nafsu seks antara sesama wanita.
4.         Free Sex, yang disebut seks bebas merupakan model hubungan seksual diluar pernikahan yang bebas tanpa ikatan apapun dan hanya dilandasi rasa suka. Orang yang menganut paham free sex mereka berhubuangan sex dengan siapapun yang mereka sukai tanpa memandang bulu, bahkan keluarga sediri.
5.         Samanleven, perbuatan ini disebut kumpul kebo. Samanleven adalah hidup bersama atau berkelompok tanpa sedikitpun melaksanakan pernikahan.
6.         Matubrasi, berasal dari kata latin yaitu masturbation, yang berarti tangan menodai atau onani. Matubrasi adalah pemuasan seks pada diri sendiri dengan menggunakan tangan. Kebiasaan ini akan mengakibatkan kelelahan fisik karena banyak menyerap energi.
7.         Fetisme, perilaku menyimpang yang merasa telah mendapatkan kepuasan seksual hanya defan memegang, memiliki, atau melihat benda atau pakaian yang sering dipakai wanita seperti BH, atau celana dalam.
8.         Sodomi, hubungan seks lewat dubur untuk mendapatkan kepuasan nafsu. Tidakan ini dilakukan terhadap pria maupun wanita dan umumnya mereka terhadap mereka yang dikuasai pelaku secara psikologis.
9.         Pemerkosaan, memaksa orang lain melakukan hubungan seks. Terjadi pada orang dikenal atau tidak.
10.     Aborsi, pengguguran kandungan atau pembuangan janin. Atau juga penghetian kehamilan atau matinya janin sebelum waktu kehamilan. Dilakukan oleh wanita hamil akibat free sex.
11.     Pelecehan seksual, penghinaan nilai seksual seseorang yang ada dalam tubuhnya. Berupa ucapan, tulisan, tindakan yang dinilai mengganggu atau merendahkan martabat kewanitaan seperti mencolek, meraba, dan mencium mendekap.
12.     Pacaran, dalam arti luas pacaran berarti mengenal karakter yang di cintai dengan cara bertatap muka. Pada zaman sekarang pacaran adalah usaha melampiaskan nafsu seksual (hubungan intim) yang tertunda.
   
Faktor penyebab timbulnya tindakan asusila yaitu:
1.      Pergaulan bebas dan penyalah gunaan layanan internet.
2.      Pengaruh ekonomi keluarga yang rendah.
3.      Hanya bergaul pada sesama gender saja sehingga ada homo seksual atau lesbian.
4.      Cara berpakaian yang salah pada kaum wanita dan Kurang perhatian orang tua.
5.      Akibat emosi dan nafsu yang tidak biasa di control atau diatasi.
6.      Pengaruh menbaca novel tentang seksual dan menonton film pornografi.
7.      Pengaruh penggunaan obat terlarang seperti narkoba.
8.      Kurangnya berpuasa dan kurang berdoa
9.      Terjadi karena secara terpaksa.
10.  Minimnya pengetahuan akan iman kepercayaan.

KESIMPULAN :)
Asusila merupakan tindakan yang melanggar norma-norma secara Agama maupun Hukum Indonesia.
Peran Orang tua lah bagi mereka yang memiliki anak remaja sangat penting,tetapi tidak luput juga dari si anak tersebut harus bisa memilih pergaulan yang baik dan menjauhi yang buruk dan beranikan untuk bertindak tegas untuk kasus asusila apapbila terjadi pada Mereka :) 

EKONOMI MAKRO

Perekonomian Makro adalah suatu studi tentang ekonomi yang mempelajari tentang perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar..

Perkembangan ilmu ekonomi makro berawal dari kegagalan ekonomi klasik yang sangat fanatic terhadap konsep mekanisme pasar dalam mengatur perekonomian. Kegagalan tersebut memunculkan pemikiran-pemikiran baru para ahli –ahli ekonomi. Alhi ekonomi dari Keynesian menekankan betapa pentingnya peranan pemerintah. Pemerintah cukup strategis dalam mengendalikan berbagai masalah ekonomi makro, seperti inflasi dan pengengguran serta pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan. Sementara golongan klasik berkeyakinan bahwa mekanisme pasar akan dapat mengatasi segala masalah perekonomian. Berikut ini akan diuraikan dua aliran pemikiran ahli-ahli ekonomi tersebut yakni ahli-ahli ekonomi klasik dan ahli-ahli ekonomi Keynesian.
            Adam Smith, Karyanya yang terkenal adalah buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (disingkat The Wealth of Nations) adalah buku pertama yang menggambarkan sejarah perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme. Adam Smith adalah salah satu pelopor sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi ini muncul pada abad 18 di Eropa Barat dan pada abad 19 mulai terkenal disana.  Adam smith melalui buku The Wealth Of Nation mendorong pemikir ahli-ahli klasik sangat menekan tentang peranan system pasar bebas sebagai pengetur kegiatan ekonomi yang efisien. Ahli-ahli ekonomi klasik berkeyakinan bahwa konsep invisible hand atau bekerjanya mekanisme pasar kekuatan penjual dan pembeli dalam berinteraksi dalam berbagai kegiatan ekonomi dapat menentukan produk apa yang di hasilkan.
Depresi ekonomi yang hebat terjadi pada tahun 1929-1933 melahirkan ekonomi baru asal inggris yaitu John Maynard Keynes (1883-1946) dengan bukunya yang terkenal “ General Theory of Employment,Interest and Money”ditulis tahun 1936 menjadi cikal bakal bagi perkembangan “TEORI EKONOMI MAKRO”.
Sesudah Keynes berkembanglah tunas-tunas baru yang tidak sepenuhnya Klasik dan Keynesian, seperti kelompok “  Post Keynesian Economists”  dengan tokohnya antara lain: John Robinson, Paul Davidson, Sidney Weintraub, Kelompok Allan Meltzer , kelompok “ Rational Expectations” dengan tokohnya antara lain: Robert Lucas, Mark Willes, Robert Barro, dan sebagainya.
Tujuan Ekonomi Makro :
 Tujuan Makro Ekonomi, adalah mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi melaui:
a)      Menstabilkan kegiatan ekonomi
b)      Mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja (kesempatan kerja) penuh tanpa inflasi
c)      Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh
d)     Menghindari masalah inflasi
Kenaikan harga umum disebuah ekonomi disebut dengan inflasi. Ketika harga menurun, maka terjadi deflasi. Ekonom mengukur perubahan harga ini menggunakan indeks harga. Inflasi bisa terjadi ketika suhu ekonomi menjadi terlalu panas dan tumbuh terlalu cepat. Mirip dengan ini, ekonomi yang merosot bisa mengakibatkan deflasi.
Peran Pemerintah dalam makro Ekonomi
            Ada tiga kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi makroekonomi :
1.      Kebijakan fiskal
2.      Kebijakan Moneter
3.      Pertumbuhan Ekonomi atau kebijakan sisi penawaran
a).      Kebijakan Fiskal
Yaitu kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah/mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran penerintah.
b).   Pajak
Pajak adalah iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat wajib, memaksa dan legal sehingga pemerintah mempunyai kekuatah hukum atau menindak wajib pajak yang penting memenuhi kewajiban.
c).    Klasifikasi pajak
1.             Pajak Objektif
2.             Pajak Subjektif
3.             Pajak langsung
4.             Pajak tidak langsung
              d).   Politik Anggaran
                     Politik anggaran dibagi tiga :
1.      Anggaran Defisit adalah anggaran yang direncanakan untuk defisit
2.      Anggaran Surplus adalah anggaran  pemerintah lebih besar dari pengeluaran
3.      Anggaran berimbang adalah anggaran yang apabila pengeluaran sama dengan penerimaan
e).   Kebijakan Monete
 Kebijakan Moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar.
       Ada 4 istruman kebijakan Moneter
1.     Operasi pasar terbuka
2.     Politik Diskonto
3.     Rasio cadangan Wajib
4.     Imbauan Moral
              f).   Tiga Keprihatian utama makro Ekonomi
1).  Inflasi
2).  Pertumbuhan Output
3).  Pengangguran



KESIMPULAN :)
  • Setelah pembahasan di atas maka dapat dikatakan dalam makro ekonomi juga merinci tentang analisis mengenai pengeluaran agregat kepada 4 komponen yaitu :
    1.      Pengeluaran rumah tangga ( komsumsi rumah tangga )
    2.      Pengeluaran pemerintah
    3.      Pengeluaran perusahaan ( investasi )
    4.      Ekspor dan impor
  • serta tujuan Makro Ekonomi, adalah mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi melaui:
    a)      Menstabilkan kegiatan ekonomi
    b)      Mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja (kesempatan kerja) penuh tanpa inflasi
    c)      Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh
    d)     Menghindari masalah inflasi.