Senin, 27 Oktober 2014

KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Syarat-syarat dalam kalimat efektif, yaitu :
-) Koherensi
Yaitu hubungan timbal-balik yang baik dan jelas antara unsur-unsur ( kata atau kelompok kata ) yang membentuk kata itu. Setiap bahasa memiliki kaidah-kaidah tersendiri bagaimana mengurutkan gagasan tersebut. Ada bagian-bagian kalimat yang memiliki hubungan yang lebih erat sehingga tidak boleh dipisahkan, ada yang lebih renggang kedudukannya sehingga boleh ditempatkan dimana saja, asal jangan disisipkan antara kata-kata atau kelompok-kelompok kata yang rapat hubungannya.
Hal-hal yang merusak koherensi :
a). Koherensi rusak karena tempat kata dalam kalimat tidak sesuai dengan pola kalimat.
b). Kesalahan menggunakan kata-kata depan, kata penghubung, dan sebagainya.
c). Pemakaian kata, baik karena merangkaikan dua kata yang maknanya tidak tumpang tidih, atau hakekatnya mengandung kontradiksi.
d). Kesalahan menempatkan keterangan aspek (sudah, telah., akan, belum, dan sebagainya) pada kata kerja tanggap.

-) Kesatuan
Syarat kalimat efektif haruslah mempunyai struktur yang baik. Artinya, kalimat itu harus memiliki unsure-unsur subyek dan predikat, atau bisa ditambah dengan obyek, keterangan, dan unsure-unsur subyek, predikat, obyek, keterangan, dan pelengkap, melahirkan keterpautan arti yang merupakan cirri keutuhan kalimat.
Contoh: Ibu menata ruang tamu tadi pagi.
S P Pel K
Dari contoh tersebut, kalimat ini jelas maknanya, hubungan antar unsur menjadi jelas sehingga ada kesatuan bentuk yang membentuk kepaduan makna. Jadi, harus ada keseimbangan antara pikiran atau gagasan dengan struktur bahasa yang digunakan.
Pada umumnya dalam sebuah kalimat terdapat satu ide yang hendak disampaikan serta penjelasan mengenai ide tersebut. Hal ini perlu ditata dalam kalimat secara cermat agar informasi dan maksud penulis mencapai sasarannya. Untuk mencapai maksud ini, ada cirri kesepadanan yang harus diperhatikan:
  1. Subyek dan Predikat.
Subyek di dalam kalimat merupakan unsure inti atau pokok pembicaraan. Subyek dapat kata atau kelompok kata. Kadang-kadang kata-kata yagn berfungsi sebagai kelompok kata ini didampingi oleh kata-kata lain yang tugasnya memperjelas subyek.
Predikat adalah kata yang berfungsi memberitahukan apa, mengapa, atau bagaiman subyek itu. Sedangkan obyek merupakan pelengkap predikat. Obyek hanya ada terdapat pada kalimat yang mempunyai predikat kata kerja.
Predikat (di, kepada, untuk, yang) yang ada sebelum subyek atau predikat tidak dapat dikatakan kedudukannya sebagai subyek atau predikat, karena fungsinya menjadi tidak jelas sehingga tak dapat dikatakan sebagai kalimat yang padu.
Contoh: – Kepada para mahasiswa diharap mendaftarkan diri di secretariat. (salah)
- Para mahasiswa diharapkan mendaftarkan diri di secretariat. (benar)
- Uang untuk memberi obat. (salah)
- Uang untuk memenuhi obat dipakai kakak. (benar)
2. Kata penghubung intra kalimat dan antar kalimat.
Konjungsi intra kalimat adalah konjungsi yang menghubungkan kata dengan kata dalam sebuah frase atau menghubungkan klausa dengan klausa di dalam sebuah kalimat.
Contoh: – Kami semua bekerja keras, sedangkan dia hanya bersenang-senang. (disebut kalimat setara karena konjungsi berada diantara kedua klausa)
Jika semua anggota bekerja sesuai dengan petunjuk, proyek ini akan berhasil dengan baik. (disebut kalimat majemuk bertingkat karena konjungsi berada sebelum anak kalimat atau di mukia klausasebelum anak kalimat).
Konjungsi kalimat yaitu konjungsi yang menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lain di dalam sebuah paragraf.
Contoh : – Dia sudah berkali-kali tidak menepati janjinya padaku. Karena itu, aku tidak mempercayainya lagi.
3. Gagasan Pokok
Biasanya gagasan pokok diletakkan pada bagian depan kalimat. Jika hendak menggabungkan dua kalimat, maka harus ditentukan mana yang mengandung gagasan pokok yang menjadi induk kalimat.
Contoh : Ia ditembak mati ketika masih dalam tugas militer.
( induk kalimat )
4. Penggabungan dengan “yang”, “dan”.
Jika dua kalimat digabungkan dengan partikel “dan”, maka hasilnya kalimat majemuk setara. Jika dua kalimat digabungkan dengan partikel “yang” maka akan menghasilkan kalimat majemuk bertingkat, artinya kalimat itu terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat.
5. Penggabungan menyatakan “sebab” dan “waktu”.
Hubungan sebab dinyatakan dengan menggunakan kata “karena”, sedangkan hubungan waktu dinyatakan dengan kata “ketika” agar dicapai efektivitas komunikasi. Yang perlu diperhatikan adalah pilihan penggabungan hubungan waktu dan hubungan sebab harus sesuai dengan konteks kalimat.
6. Penggabungan kalimat yang menyatakan hubungan artikel dan hubungan tujuan.
Dalam menggabungkan kalimat perlu dibedakan penggunaan partikel “sehingga” untuk menyatakan hubungan akibat, dan partikel “agar” atau “supaya” untuk menyatakan hubungan tujuan.
Contoh : – Semua peraturan telah ditentukan sehingga para mahasiswa tidak berdiri sendiri-sendiri.

-) Kehematan
Kehematan yang dimaksud berupa kehematan dalam pemakaian kata, frase atau bentuk lainnya yang dianggap tidak diperlukan. Kehematan itu menyangkut soal gramatikal dan makna kata. Tidak berarti bahwa kata yang menambah kejelasan kalimat boleh dihilangkan. Berikut unsur-unsur penghematan yang harus diperhatikan:
1. Frase pada awal kalimat
Contoh : sulit untuk menentukan diagnosa jika keluhan hanya berupa sakit perut,menurut para ahli bedah.
2. Pengurangan subyek kalimat
Contoh: – Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui mempelai memasuki ruangan. (salah)

-) Keparalellan
Keparalelan atau kesejajaran adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu. Jika pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba. Jika kalimat pertama menggunakan kata kerja berimbuhan me-, maka kalimat berikutnya harus menggunakan kata kerja berimbuhan me- juga.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)

-) Penekanan
gagasan pokok atau misi yang ingin ditekankan oleh pembicara biasanya dilakukan dengan memperlambat ucapan, melirihkan suara, dan sebagainya pada bagian kalimat tadi. Dalam penulisan ada berbagai cara untuk memberikan penekanan yaitu :
1. Posisi dalam kalimat
Untuk memberikan penekanan dalam kalimat, biasanya dengan menempatkan bagian itu di depan kalimat. Pengutamaan bagian kalimat selain dapat mengubah urutan kata juga dapat mengubah bentuk kata dalam kalimat.
Contoh : – Salah satu indikator yang menunjukkan tak efesiennya Pertamina, menurut pendapat Prof. Dr. Herman Yohanes adalah rasio yang masih timpang antara jumlah pegawai Pertamina dengan produksi minyak.
Rasio yang masih timpang antara jumlah pegawai Pertamina dengan produksi minyak adalah salah satu indikator yagn menunjukkan tidak efisiennya Pertamina. Demikian pendapat Prof. Dr. Herman Yohanes.
2. Urutan yang logis
Sebuah kalimat biasanya memberikan sebuah kejadian atau peristiwa. Kejadian yang berurutan hendaknya diperhatikan agar urutannya tergambar dengan logis. Urutan yang logis dapat disusun secara kronologis, dengan penataan urutan yang makin lama makin penting atau dengan menggambarkan suatu proses.
Contoh : – Kehidupan anak muda itu sulit dan tragis.

-) Kevariasian
Untuk menghindari kebosanan dan keletihan saat membaca, diperlukan variasi dalam teks. Ada kalimat yang dimulai dengan subyek, predikat atau keterangan. Ada kalimat yang pendek dan panjang.
a). Cara memulai
1. Subyek pada awal kalimat.
Contoh: – Bahan biologis menghasilkan medan magnetis dengan tiga cara.
  1. Predikat pada awal kalimat (kalimat inversi sama dengan susun balik)
Contoh: – Turun perlahan-lahan kami dari kapal yang besar itu.
  1. Kata modal pada awal kalimat
Dengan adanya kata modal, maka kalimat-kalimat akan berubah nadanya, yang tegas menjadi ragu tau sebaliknya dan yagn keras menjadi lembut atau sebaliknya.
Untuk menyatakan kepastian digunakan kata: pasti, pernah, tentu, sering, jarang, kerapkali, dan sebagainya.
Untuk menyatakan ketidakpastian digunakan : mungkin, barangkali, kira-kira, rasanya, tampaknya, dan sebagainya.
Untuk menyatakan kesungguhan digunakan: sebenarnya, sesungguhnya, sebetulnya, benar, dan sebagainya.
Contoh: – Sering mereka belajar bersama-sama.
b). Panjang-pendek kalimat.
Tidak selalu kalimat pendek mencerminkan kalimat yang baik atau efektif, kalimat panjang tidak selalu rumit. Akan sangat tidak menyenangkan bila membaca karangan yang terdiri dari kalimat yang seluruhnya pendek-pendek atau panjang-panjang. Dengan menggabung beberapa kalimat tunggal menjadi kalimat majemuk setara terasa hubungan antara kalimat menjadi lebih jelas, lebih mudah dipahami sehingga keseluruhan paragraf merupakan kesatuan yang utuh.
c). Jenis kalimat.
Biasanya dalam menulis, orang cenderung menyatakannya dalam wujud kalimat berita. Hal ini wajar karena dalam kalimat berita berfungsi untuk memberi tahu tentang sesuatu. Dengan demikian, semua yang bersifat memberi informasi dinyatakan dengan kalimat berita. Tapi, hal ini tidak berarti bahwa dalam rangka memberi informasi, kalimat tanya atau kalimat perintah tidak dipergunakan, justru variasi dari ketiganya akan memberikan penyegaran dalam karangan.
d). Kalimat aktif dan pasif.
Selain pola inversi, panjang-pendek kalimat, kalimat majemuk dan setara, maka pada kalimat aktif dan pasif dapat membuat tulisan menjadi bervariasi.
e). Kalimat langsung dan tidak langsung.
Biasanya yang dinyatakan dalam kalimat langsung ini adalah ucapan-ucapan yang bersifat ekspresif. Tujuannya tentu saja untuk menghidupkan paragraf. Kalimat langsung dapat diambil dari hasil wawancara, ceramah, pidato, atau mengutip pendapat seseorang dari buku.

Jumat, 24 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL KALIMAT

KALIMAT



Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan.

Unsur – unsur dalam kalimat :
  • Subjek  adalah unsur yang melakukan suatu tindakan atau kerja dalam suatu kalimat.
  • Predikat  adalah sebagai unsur kata kerja.
  • Objek  adalah Unsur yang dikenai kerja oleh subyek.
  • Keterangan dapat berupa keterangan waktu ataupun tempat selama kejadian.
  • Pelengkap adalah unsur yang melengkapi kalimat yang tak berobyek.
pola kalimat

  • Kalimat Dasar Berpola S P
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek dan predikat. Predikat kalimat untuk tipe ini
dapat berupa kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan.
Contoh :
Alveuscia sedang duduk
S               P
Tulisannya jelek
S             P

  • Kalimat Dasar Berpola S P O
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan objek.
Contoh :
Ibu sedang memasak jengkol
S                 P                       O

  • Kalimat Dasar Berpola S P Pel.
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap.
Contoh :
Pannaadhy beternak bebek
S             P            Pel

  • Kalimat Dasar Berpola S P O Pel.
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap.
Contoh :
Rahma mengirimi Audra surat
S                P               O        Pel

  • Kalimat Dasar Berpola S P K
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan keterangan.
Contoh :
Shella berasal dari Cibinong
S            P                 K

  • Kalimat Dasar Berpola S P O K
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan.
Contoh :
Christiana membaca komik di Perpustakaan
S               P             O                   K
Kalimat majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat. Cara membedakan anak kalimat dan induk kalimat yaitu dengan melihat letak konjungsi. Induk kalimat tidak memuat konjungsi di dalamnya, konjungsi hanya terdapat pada anak kalimat.
Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
  1. Kalimat Majemuk Setara
  2. Kalimat Majemuk Rapatan
  3. Kalimat Majemuk Bertingkat
  4. Kalimat Majemuk Campuran

1. Kalimat majemuk setara 
à Kalimat majemuk setara yang terdiri atas beberapa kalimat tunggal yang bersamaan situasinya.
  1. Vita pergi ke pasar. (kalimat tunggal 1)
  2. Fadilah berangkat ke  toko (kalimat tunggal 2)
  • Vita pergi ke pasar sedangkan Fadilah berangkat ke toko (kalimat majemuk)
  • Fadilah berangkat ke toko sedangkan vita pergi ke pasar. (kalimat majemuk)

2.Kalimat Majemuk Bertingkat

à adalah kalimat yang terjadi dari beberapa kalimat tunggal yang kedudukannya tidak setara/sederajat.
  1. Kemarin ayah mencuci motor. (induk kalimat)
  2. Ketika matahari berada di ufuk timur. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
  • Ketika matahari berada di ufuk timur, ayah mencuci motor. (kalimat majemuk bertingkat cara 1)
  • Ayah mencuci motor ketika matahari berada di ufuk timur. (kalimat majemuk bertingkat cara 2)

3.Kalimat majemuk rapatan


Kalimat majemuk rapatan yaitu gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek, predikat atau objeknya sama,maka bagian yang sama hanya disebutkan sekali.
Contoh:
  1. Pekerjaannya hanya makan. (kalimat tunggal 1)
  2. Pekerjaannya hanya tidur. (kalimat tunggal 2)
  3. Pekerjaannya hanya merokok. (kalimat tunggal 3)
  • Pekerjaannya hanya makan, tidur, dan merokok. (kalimat majemuk rapatan)

4.Kalimat majemuk campuran

Kalimat majemuk campuran yaitu gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat. Sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kalimat.
Contoh:
  1. Denver bermain dengan Taufik. (kalimat tunggal 1)
  2. Ariena membaca buku di kamar kemarin. (kalimat tunggal 2, induk kalimat)
  3. Ketika aku datang ke rumahnya. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
  • Denver bermain dengan Taufik, dan Rina membaca buku di kamar, ketika aku datang ke rumahnya. (kalimat majemuk campuran).

Sumber:

Sabtu, 18 Oktober 2014

DIKSI

DIKSI




     Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketetapan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Disamping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.

    Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Ketersediaan kata akan ada apabila seseorang mempunyai bendaharaan kata yang memadai, seakan-akan ia memiliki senarai (daftar) kata. Senarai kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu pengertian. Tanpa menguasai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin seseorang dapat melakukan pemilihan atau seleksi kata.Pemilihan kata bukanlah sekedar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks dimana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan nilai rasa masyarakat pemakainya. Untuk itu, dalam memilih kata diperlukan analisis dan pertimbangan tertentu. Sebagai contoh, kata mati bersinonim dengan mampus ,wafat, tewas, gugur, berpulang, kembali ke haribaan Man, dan lain sebagainya. Akan tetapi, kata-kata tersebut tidak dapat bebas digunakan. Mengapa? Ada nilai rasa dan nuansa makna yang membedakannya.Diksi adalah ketepatan pilihan kata . 

    Penggunaan ketepatan pilihan kata ini dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan sejunlah kosakata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengkomunikasikannya secara efektif kepada pembaca atau pendengarnya.

Selain kata yang tepat, efektivitas, komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi. Syarat- syarat ketetapan pilihan kata:

1. Membedakan makna denotasi dan konotasi yang cermat,

2. Membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim, misalnya: adalah, ialah, merupakan, yaiu, dalam pemakaiannya berbeda- beda.

3. Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya, misalnya: inferensi (kesimpulan ), dan interferensi (saling mempengaruhi ), sarat ( penuh, bunting ) dan syarat ( ketentuan ).

4. Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasasrkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan, pemakaian kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus, misalnya: modern sering diartikan secara subjektif canggih menurut kamus modern berarti terbaru atau mutakhir, canggih berarti banyak cakap, suka menggangu, banyak mengetahui, bergaya intelektual.

5. Menggunakan imbuhan asing ( jika diperlukan ) harus memahami maknanya secara tepat, misalnya: dilegalisir seharusnya dilegalisasi, koordinir seharusnya koordinasi.

6. Menggunakan kata-kata idomatik berdasarkan susunan ( pasangan ) yang benar, misalnya: sesuai bagi seharusnya sesuai dengan.

7. Menggunakan kata umum dan khusus secara cermat. Untuk mendapatkan pemahaman yang spesifik karangan ilmiah sebaiknya menggunakan kata khusus ke umum mislnya mobil ( kata umum ) , corolla ( sedan buatan Toyota )

8. Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat, misalnya : issu ( berasal dari issue berarti publikasi, kesudahan, perkara ) isu ( dalam bahasa Indonesia berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabarangin, desas-desus ).

9. Menggunakan dengan cermat kata bersinonim ( pria dan laki-laki, saya dan aku, serta buku dan kitab ), berhomofoni ( misalnya: bangdan bank ) dan berhomografi( misalnya: apel buah, apel upacara, buku ruas, buku kitab ).

10. Menggunakan kata abstrak (konseptual misalnya: pendiikan, wirauasaha dan pengobatan modern dan kata konkret ( kata khus misalnya: mangga, sarapan, dan berenang ).Selain ketepatan pilihan kata itu, pengguna bahasa harus pula memperhatikan kesesuaian kata agar tidak merusak makna, suasana, dan situasi yang hendak ditimbulkan, atau suasana yang sedang berlangsung.



 Syarat kesesuaian kata:

1. Menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukan penggunakannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan, misalnya: hakikat (baku), hakekat (tidak baku), konduite (baku), kondite (tidak baku),

2. Menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat, misalnya: kencing (kurang sopan), buang air kecil (lebih sopan), pelacur (kasar), tunasusila (lebih halus),

3. Menggunakan kata berpasangan (idiomatuik), dan berlawanan makna dengan cermat, misalnya: sesuai bagi (salah), sesuai dengan (benar), bukan hanya melainkan juga (benar), bukan hanya tetapi juga (salah), tidak hanya tetapi juga (benar),

4. Menggunakan kata dengan nuansa tertentu, misalnya: berjalan lambat, mengesot, dan merangkak, merah darah; merah hati. Menggukan kata ilmiah untuk karangan ilmiah, dan komunikasi non ilmiah (surat-meyurat, diskusi umum)

5. menggunakan kata popular, misalnya: argumentasi (ilmiah), pembuktian (popular), psikologi (ilmiah), ilmu jiwa (popular).Menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan dalam bahasa tulis), misalnya: tulis, baca, kerja (bahasalisan), menulis, menuliskan, membaca, membacakan, bekerja, mengerjakan, dikejakan, (bahasa tulis). 


B. PEMBAGIAN MAKNA KATA


a). Makna Denotatif

Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya . Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung dalam sebuah kata secara objektif. Makna denotatif (denotasi) lazim disebut 

1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif. 

2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya). 

3) makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenar.


b). Makna Konotatif

Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap social, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual .makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus, sedangkan denotatif maknanya umum.


c). Makna Umum Dan Khusus

Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, mana kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.Makin umum suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin khusus, makin sempit ruang lingkupnya, makin sedikt terjadi salah paham. Dengan kata lain, semakin khusus makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin cepat. Perhatikan contoh berikut:

1) Kata umum: melihatKata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang,

2) Kata umum: berjalanKata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap,

3) Kata umum: jatuhKata khusus: terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjungkal.


d). Kata Konkret dan Abstrak

e). Sinonim

f). Pembentukan Kata

g). Perubahan Makna  


Syarat Ketepatan Diksi ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang – mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kekpada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.



KESIMPULAN ::  Diksi adalah kemampuan penulis untuk mendapatkan kata agar dalam pembacaan dan pengertiannya tepat.Kata ilmiah adalah kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.Pembentukan kata atau istilah adalah kata yang mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.Definisi adalah suatu pernyataan yang menerangkan pengertian suatu hal atau konsep istilah tertentu.Kata serapan adalah kata yang di adopsi dari bahasa asing yang sudah sesuai dengan EYD.

Rabu, 08 Oktober 2014

EJAAn YANG DISEMPURNAKAN

Sejarah

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
A.     Penggunaan EYD yang benar pada penulisan huruf dan kata
Penggunaan Huruf Kapital
- Jabatan tidak diikuti nama orang
Huruf pertama nama bangsa
  1. B.     Penggunaan EYD yang benar pada partikel, singkatan, akronim, dan angka.
    1. 1.      PENULISAN PARTIKEL
Penulisan partikel -lah-kah, dan –tah Pedoman EYD menetapkan ketentuan pertama menyatakan partikel -lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah, tidurlah, apakah,  siapakah, apatah.
  1. a.      Penulisan partikel pun
Butir 2 tentang penulisan partikel mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya.
  1. b.      Penulisan partikel per
Butir 3 tentang penulisan partikel menyebutkan, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
Beberapa contoh 
  1.  Penggunaan Tanda Baca
    1. Tanda Titik (. )
      1. a.      Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya: Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
  1. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Misalnya:  A. S. Kramawijaya
Muh. Yamin
  1. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan
Misalnya: Bc. Hk.              (Bakalaureat Hukum)
Dr.                   (Doktor)
  1. Tanda Koma ( , )
    1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Misalnya: Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
Satu, dua, . . . tiga!
  1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi dan melainkan.
Misalnya:  Saya ingin datang, tetapi hari mendung.
Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak sue.
  1. Tanda Titik Koma (; )
    1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian­bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya: Malam makin larut; kami belum selesai juga.
  1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya: Ayah mengurus tanaman di taman; ibu sibuk bekerja di kamar; adik menghafalkan nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran pilihan pendengar.
  1. Tanda Titik Dua ( : )
    1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnva: Yang kita perlukan sekarang ialah barang yang berikut: kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai dua jurusan: Ekonorni Umum dan Ekonomi Perusahaan.
  1. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:    a.  Ketua      : shella
Sekretaris : S. hanni
Bendahara : B. sarah
b. Tempat sidang    : Ruang 156
Pengantar Acara : hang
Hari                  : Senin
Jam                  : 9.30 pagi
  1. Tanda Hubung ( – )
    1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
ada cara ba­-ru juga.
Suku kata yang terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada ujung baris.
  1. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada
Misalnya:
.. . cara baru meng­-ukur panas.
… cara baru me-ngukur kelapa.
… alat pertahan­-an yang baru.
Penulisan Unsur Serapan

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek..

KESIMPUlAN ::

EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
 Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.