Rabu, 21 Mei 2014

KRIMINALITAS ANAK ?


KRIMINALITAS ANAK

 Kriminalitas adalah semua bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara ekonomis, politis dan sosial-psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar norma – norma susila, dan menyerang keselamatan warga masyarakat ( baik yang telah tercakup dalam undang – undang maupun yang belum tercantum dalam  undang – undang pidana ).

Faktor-faktor terjadinya kriminalitas anak :

Faktor risiko lain yang perlu dipertimbangkan adalah adanya gangguan psikologis, seperti: kecemasan, manic-depresi, skizofrenia dan kecenderungan gangguan kepribadian. Kecenderungan karakteristik kepribadian yang sering diasosiasikan dengan perilaku kejahatan adalah: 1) Narsisme, (perasaan dan pikiran bahwa diri adalah spesial dan lebih unggul daripada orang lain, serta menganggap orang lain rendah dan tidak memiliki hak); 2) Psikopatik (demi mencapai tujuannnya tanpa ragu menyakiti/merugikan orang lain tanpa rasa bersalah). Beberapa perilaku anak yang mengindikasikan gangguan kepribadian dapat mulai tampak sejak masa kanak, seperti: perilaku dan sikap kejam terhadap hewan dan mahluk yang lebih lemah, isolasi sosial, pembangkangan berulang, riwayat tindakan kriminalitas ringan, obsesi yang tidak sehat dengan kematian, pengalaman melakukan kekerasan dan memulai kebakaran.http://psikologiforensik.com/2013/04/27/kejahatan-anak/

Ada beberapa program preventif yang dapat dilakukan, terutama pada anak-anak yang telah diketahui memiliki resiko melakukan kejahatan, yaitu: 1) Pengelolaan kemarahan; 2) peningkatan kemampuan sosial; 3) Intervensi keluarga anak dengan resiko melakukan kejahatan.


Apa yang dikatakan oleh Undang-Undang Hukum Indonesia?
pelaksanaan proses peradilan bagi anak juga harus mengacu pada Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi ke dalam Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 (Konvensi Hak Anak), dimana sedikit banyak telah diakomodir dalam UU Pengadilan Anak.

Khusus mengenai sanksi terhadap anak dalam UU Pengadilan Anak ditentukan berdasarkan perbedaan umur anak, yaitu bagi anak yang masih berumur 8 (delapan) sampai 12 (dua belas) tahun hanya dapat dikenakan tindakan, seperti dikembalikan kepada orang tuanya, ditempatkan pada organisasi sosial, atau diserahkan kepada Negara, sedangkan terhadap anak yang telah mencapai umur di atas 12 (dua belas) sampai 18 (delapan belas) tahun dijatuhkan pidana. Dalam kasus anda, karena anak tersebut berumur 14 (empat belas) tahun maka sanksi yang dijatuhkan dapat saja berupa pidana.

Disnilah perang orang tua dalam mengawasi anankya.
yang sudah kita ketahui jama sekarang anak kecil sudah mengerti gadget,membawa motor,serta mengetahui dunia internet.
Pengawasan orang Tua tidak luput dari salah satu faktornya.Serta didikan orang Tua yang terbiasa melakukan kekerasan fisik kepada anak yang bagi anak di bawah Umur beranggapan bermain fisik (memukul,menendang,melempar) kepada temannya itu sudah biasa alias wajar.

KESIMPULAN

Kriminalitas Anak di Indonesia merupakan hal yang sering terjadi,namun pihak Pemerintah belum turun tangan untuk masalah ini. Disinilah peran Masyarakat untuk mengawasi setiap Anak-anak di bawah umur untuk tidak terbawa pada Lingkungan yang buruk,yang dapat menimbulkan kerugian secara fisik maupun mental mereka.


Rabu, 14 Mei 2014

ALL ABOUT CYBER ...


CYBER

cyberLaw adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber ataumaya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law.
Perkembangan Cyber Law di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan maju. Hal ini diakibatkan oleh belum meratanya pengguna internet di seluruh Indonesia. Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan telah internet untuk memfasilitasi seluruh aspek kehidupanmereka. Oleh karena itu, perkembangan hukum dunia maya di Amerika Serikat pun sudah sangat maju.
Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan jenis ini misalnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografi anak, eksploitasi anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan cara internet. Juga termasuk pelanggaran terhadap privasi ketika informasi rahasia hilang atau dicuri, dan lainnya.
Cyber stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menghina atau melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Hal ini termasuk tuduhan palsu, memata-matai, membuat ancaman, pencurian identitas, pengerusakan data atau peralatan, penghasutan anak di bawah umur untuk seks, atau mengumpulkan informasi untuk mengganggu. Definisi dari “pelecehan” harus memenuhi kriteria bahwa seseorang secara wajar, dalam kepemilikan informasi yang sama, akan menganggap itu cukup untuk menyebabkan kesulitan orang lain secara masuk akal.
Phishing scam
Dalam sekuriti komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (= memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.

Bagaimana di Luar Negeri?

Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan terhadap cybercrime (khususnya) dan security (umumnya) di luar negeri.
•  Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki situs web <http://www.cybercrime.gov> yang memberikan informasi tentang cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime.
•  National Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur. Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting ( critical ) bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web: <http://www.nipc.gov>. Internet atau jaringan komputer sudah dianggap sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini memberikan advisory
•  The National Information Infrastructure Protection Act of 1996
•  CERT yang memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).
•  Korea memiliki Korea Information Security Agency yang bertugas untuk melakukan evaluasi perangkat keamanan komputer & Internet, khususnya yang akan digunakan oleh pemerintah.
Bagaimana menanggulangi sebuah cyber crime ,??
berikut merupakan beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :

  1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian   ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
1. IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
2. Sertifikasi perangkat security.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
Kesimpulan
Sebagai manusia yang beradab, dalam menyikapi dan menggunakan teknologi ini, mestinya kita dapat memilah mana yang baik, benar dan bermanfaat bagi sesama, kemudian mengambilnya sebagai penyambung mata rantai kebaikan terhadap sesama, kita juga mesti pandai melihat mana yang buruk dan merugikan bagi orang lain untuk selanjutnya kita menghindari atau memberantasnya jika hal itu ada di hadapan kita.

KECELAKAAN,SIAPA YANG PATUT DI SALAHKAN?


                                           Accidents


Traffic accidents are the umpteenth percent of deaths in Indonesia, which claimed the lives of so large an impact as well as to the loss of economic problems and issues sosial.Dalam improve traffic safety on the road there are three (3) sections that are interconnected with traffic operations, namely : driver, vehicle, and road. Accident data available from Jasa Marga from year to year that the biggest cause of accidents caused by human factors (driver). The cause of the accident is done due mainly highway vehicle (geometric) effect is very small. It is very contradictory to the fact that there is that traffic engineers can only control one part, namely; Highway.

What are the factors that affect the accident:
1.        the Human Factors
     factors that often occurs in Indonesia, sometimes man himself was the one who created the accident for example: violating traffic (red light, against the current, overtaking without warning, without giving lights turn). but sometimes in Indonesian society we blame the government or the police. And if they drive well (not past the normal speed limit and wear safety vehicle) would not cause accidents and safety.
2 .          Factor Vehicles
The condition of the vehicle that will be made as a means of transportation we also need to be noticed, whether the vehicle is ready to drive it on the highway or not. In fact there is still a need to improve. Factors vehicle is often the case that a tire burst, brake failure, gas runs out there is even less machinery, which resulted in an accident on ourselves. For that we must often pay attention and repair our vehicles.
3.      Factor Weather
Weather factors also could be a bad impact, especially in the winter when heavy rains hujan.apabila still mengedarai vehicles we definitely feeling uncomfortable and unpalatable. When heavy rains even windy we should stop until the rain subsides ago. Accidents can occur with fallen trees and opponent direction because the road is not clear from our visibility.
4.      factor Road
Factors related to the way our visibility, many roads are damaged, wavy   peopl very dangerous for motorcycles. Many bumpy roads also lead to instability and balance in driving, so motorists will be difficult to control the vehicle which could result in bumping into other riders. Not just potholes and bumpy, winding roads can also lead to traffic accidents. When  the driver is not aware and not aware of the bend, the rider can hit the other riders were there on the street even bend over chasm riders can plunge into the abyss and not necessarily safe for motorists


Kesimpulan :
- Patuhilah semua peraturan yang sudah di berikan oleh Pemerintah,bila anda sendiri yang mengundang kecelakaan tersebut jangan salahkan Pemerintah.Dan seharusnya Polisi menidak lanjuti bagi orang-orang yang melanggar lalu lintas bukan dengan cara di S*ap/damai sudah kelar masalahnya.








Minggu, 04 Mei 2014

ELF GAMERS SHOP

ELF-GAMERS SHOP 
welcome to Gamers World
^_^
please check our stuff
"Enjoyed your game with a better stuff"
CS : christianashella@gmail.com
YM : cella_pan@yahoo.com








RP.550,000
Qt : 10 pcs




TECH SPECS

  • High gloss mirror finish
  • 3500dpi Razer Precision 3.5G infrared sensor
  • 1000Hz Ultrapolling / 1ms response time
  • Mechanical dpi/polling rate switches
  • On-The-Fly Sensitivity adjustment
  • No Drift Control
  • Always-On mode
  • Ultra-large buttons
  • 16-bit ultra-wide data path
  • 60-120 inches per second and 15g of acceleration
  • Three independently programmable Hyperesponse buttons
  • Ambidextrous design
  • Scroll wheel with 24 individual click positions
  • Zero-acoustic Ultraslick mouse feet
  • Seven-foot, lightweight, non-tangle cord
  • Approx. size in mm: 115(L) x 63(W) x 40(H)

System Requirements
  • PC with USB port
  • Windows® 7 / Windows Vista® / Windows® XP
  • Internet connection (for driver installation)
  • At least 35MB of hard disk space
  • Razer Synapse 2.0 account registration (requiring a valid e-mail address), software download, license agreement acceptance, and internet connection is required to use full feature set of product and to receive updates.




RP.1,780,000
Qt : 5 pcs


Features

  • Gaming-Grade Wireless Technology
  • 4G Dual Sensor System
  • Improved Battery Life and Charging Dock
  • Multi-Color Lighting
  • Up to 200 inches per second/ 50g acceleration
  • It has 4G Dual Sensor System
  • It has Gaming-Grade wireless technology
  • It has improved battery life and charging dock
  • It has multi-color lighting
  • It has up to 200 inches per second/ 50g acceleration

TECH SPECS

  • Gaming Grade Wireless Technology
  • 6400dpi 4G Dual Sensor System
  • Dual mode wired /wireless functionality
  • 1000Hz Ultrapolling /1ms response time
  • Multi-Color Lighting
  • Up to 200 inches per second* /50g acceleration
  • Approximate Size : 115 mm / 4.53” (Length) x 68 mm / 2.68” (Width) x 43 mm / 1.69” (Height)
  • Approximate Weight: 136 g / 0.30 lbs
  • Battery Life: Approx 16 hrs (continuous gaming)

System Requirements
  • PC / Mac with USB port
  • Windows® 7 / Windows Vista® / Windows® XP or Mac OS X (v10.4 and above)
  • Internet connection (for driver installation)
  • At least 35MB of hard disk space














Rp. 2,860,000
Qt : 12 pcs


CUSTOM SOUND

SteelSeries Engine 3 allows you to define and save a 10-band equalizer setting for each of your unlimited profiles. Each of these profiles can be game specific and set to load automatically when your game launches.
When you are playing your favorite first person shooter, you can tweak the equalizer to focus on the highs and mids so you never miss an enemy’s reload sound or a single footstep.
When playing your favorite RPG, set a game profile with the equalizer to take full advantage of the immersive world with all its birds chirping outside and the dark, ominous sounds of the dungeon coming through in beautiful 

COMFORT & MORE

The Siberia Elite cushions are super thick, packed with memory foam, and covered in leather. They provide a luxurious level of comfort, but there’s more to the story.
The cushion completely envelops the structure of the ear cup to insulate the driver. This creates an insulated chamber that reduces resonant warp and creates a superior acoustic experience.
Lastly, all that extra padding creates a great seal around your ear providing a high level of passive noise reduction so you can focus on your audio experience and shut out the world.

SPEAKERS

Frequency: 16-28 KHz
Impedance: 32 Ohm
SPL@ 1KHz, 1V rms: 113 dB

CABLE

Length: 1.2 meters
Extension cable: 2 meters
Connectors: 3.5 mm 4-pole & 3-pole x2

MICROPHONE

Mic pattern: Unidirectional
Frequency: 75 – 16000 Hz
Impedance: <2.2K Ohm
Sensitivity: -38 dB

COLORS

Black & White




Rp.1,750,000
Qt : 5 pcs
Product Description

The SteelSeries 7H headset features 50mm drivers that deliver rich and detailed audio reproduction. The headset offers two interchangeable ear cushions: open-type cloth covered foam ear cushions with hear-through functionality, and closed-type leather ear cushions with noise dampening foam that increases passive noise isolation. It can be dismantled into four separate pieces allowing for compact and easy transportation.
The 7H Fnatic Edition was co-designed by one of the world's most accomplished gaming teams, Fnatic. Fnatic is a professional electronic sports team consisting of players from across the globe who all make a living through competing in video game tournaments. The Fnatic team won the ESports Team Of The Year Award in 2006 and 2009. Fnatic is currently supporting a list of highly successful squads in StarCraft 2, League of Legends, Call of Duty, and Counter-Strike to name a few.

Superior Sound

The rich and detailed sound that the 7H delivers is powered by 50 mm drivers for a superior soundscape. It's crucial in gaming that sounds are both clear and recognizable. The sounds of footsteps in an FPS game or a notice in a MMORPG game can be the difference between winning and losing. The soundscape for the 7H was precarious to achieve. In order to be both an awesome headset for gaming as well as a powerful headphone for music, applications and VoIP, the 7H was tested and perfected by gaming professionals and musicians to achieve great sound for all ears.

Technical Specifications

Headphones
  • Frequency Response: 18 – 28,000 Hz
  • Impedance: 32 ohms
  • SPL@ 1kHz, 1 Vrms: 112 dB
  • Cable Length: 1 + 2 = 3m (9.8 ft)
  • Jacks: 3.5mm
Microphone
  • Frequency Response: 50 – 16.000 Hz
  • Pickup Pattern: Uni-directional
  • Sensitivity: -38 dB










Rp.2,020,000
Qt : 10 pcs


ECH SPECS

  • Full mechanical keys with 50g actuation force
  • Individually backlit keys
  • 1000Hz Ultrapolling / 1ms response time
  • Programmable keys with on-the-fly macro recording
  • Gaming mode option for deactivation of the Windows key
  • Razer Synapse 2.0 enabled
  • Unlimited customizable profiles
  • 5 additional dedicated macro keys
  • Gaming optimized key matrix for minimized ghosting
  • Multi-Media Controls
  • Braided fiber cable
  • Audio-Out / Mic-In Jacks
  • USB Pass-through
  • Approximate Size : 475 mm / 18.70” (Width) x 171 mm / 6.73” (Height) x 30 mm / 1.18” (Depth)
  • Approximate Weight: 1500 g / 3.31 lbs

System Requirements

  • PC with USB port
  • Windows® 8/ Windows® 7 / Windows Vista® / Windows® XP (32-bit) / Mac OS X (v10.6 to 10.8)
  • Internet connection (for driver installation)
  • At least 200MB of hard disk space
  • Razer Synapse 2.0 registration (requiring a valid e-mail), software download, license acceptance, and internet connection needed to activate full features of product and for software updates. After activation, full features are available in optional offline mode.







Rp.800,000
Qt : 8 pcs only black

TECH SPECS

  • High gloss mirror finish keytop
  • Backlit illumination with WASD cluster lighting option
  • Fully-programmable keys with macro capability
  • Gaming cluster with selective anti-ghosting capability
  • Slim keycap structure with Hyperesponse technology
  • TouchPanel easy access media keys
  • Gaming mode option for deactivation of the Windows key
  • 10 customizable software profiles with on-the-fly switching
  • 1000Hz Ultrapolling / 1ms response time
  • Earphone-out and microphone-in jacks
  • Detachable wrist rest
  • One integrated USB extension port
  • Approximate Size : 470mm/18.50” (Width) x 222mm/8.74” (Height) x 23mm/0.91” (Depth)
  • Approximate Weight: 788g /1.74lbs

System Requirements

  • PC with USB port
  • Windows® 7 / Windows Vista® / Windows® XP
  • Internet connection (for driver installation)
  • At least 35MB of hard disk space


Sabtu, 03 Mei 2014

ROKOK ATAU NARKOBA?

Jika kita dengar sekilas mengenai ROKOK sudah biasa di kalangan pria maupun wanita,bahkan Jaman yang Kacau ini sudah tidak mengenal Usia dari Anak Sekolah di bangku dasarpun sudah mengenal dan merasakan ROKOK hingga sampai Lanjut Usia.
Banyak orang yang sudah mengetahui bahaya resiko dari merokok yakni jantung,paru-paru,impotensi dan gangguan dalam kehamilan.Apa yang terjadi bila tepatnya Pemerintah melarang produksi ROKOK?.
Dan mengapa ROKO di Legalkan?
Menurut Wikipedia :
Rokok adalah ilinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah.Berikut adalah beberapa bahan kimia yang terkandung di dalam rokok:[3]

  • Nikotin, kandungan yang menyebabkan perokok merasa rileks.
  • Tar, yang terdiri dari lebih dari 4000 bahan kimia yang mana 60 bahan kimia di antaranya bersifat karsinogenik.
  • Sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
  • Benzene, juga dikenal sebagai bensol, senyawa kimia organik yang mudah terbakar dan tidak berwarna.
  • Cadmium, sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif.
  • Metanol (alkohol kayu), alkohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alkohol.
  • Asetilena, merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana.
  • Amonia, dapat ditemukan di mana-mana, tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
  • Formaldehida, cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat.
  • Hidrogen sianida, racun yang digunakan sebagai fumigan untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastik dan pestisida.
  • Arsenik, bahan yang terdapat dalam racun tikus.
  • Karbon monoksida, bahan kimia beracun yang ditemukan dalam asap buangan mobil dan motor.

itu merupakan sekilas mengenai ROKOK.coba kita beralih pada pembahasan "NARKOBA" yang kini makin marak di Indonesia tepatnya.Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.Jika terjadi kebergantungan narkoba maka bidang yang paling bertanggung jawab adalah psikiatri, karena akan terjadi gangguan mental dan perilaku yang disebabkan zat narkoba mengganggu sinyal penghantar syaraf yang disebut system neurotransmitter didalam susunan syaraf sentral (otak). Gangguan neurotransmitter .


JAUH LEBIH BAHAYA MANAKAH ROKOK ATAU NARKOBA?
menurut http://health.detik.com/

Ganja (Cannabis sativa) atau disebut juga marijuanamerupakan tanaman budidaya yang sering disalahgunakan. Daunnya mengandung senyawa tetrahidrokanabinol (THC) yang memiliki efek psikoaktif atau dapat mempengaruhi saraf otak dan kondisi kejiwaan.

Daun ganja disalahgunakan dengan cara dirajang, dikeringkan lalu dibakar dan dihisap seperti daun tembakau. Efek yang paling khas saat menghisap daun ganja adalah euforia atau gembira hingga tertawa cekikikan tanpa sebab, lalu diikuti dengan halusinasi atau melihat hal-hal yang tidak nyata.
Tidak bisa dipungkiri, kebiasaan menghisap ganja juga bisa memicu efek jangka panjang. Dikutip dari Healthline, Minggu (13/3/2011), beberapa efek penggunaan ganja yang terus menerus adalah sebagai berikut.
1. Peningkatan risiko psikotik atau gangguan kejiwaaan kronis2. Gangguan pernapasan dan kerusakan fungsi paru3. Ketergantungan dan gejala putus obat (withdrawal symptom)4. Gangguan memori dan konsentrasi.
Karena efeknya langsung memicu perubahan perilaku, ganja selalu tampak lebih berbahaya dibanding rokok yang efek jangka pendeknya nyaris tidak ada kecuali hanya batuk-batuk bagi yang sensitif terhadap bau asapnya. Bahkan ada yang menganggap rokok justru bisa meningkatkan konsentrasi.
Namun apakah benar tembakau lebih aman dari rokok? Sebuah penelitian yang melibatkan 320 relawan dan telah dipublikasikan dalam jurnal Thorax tahun 2007 menunjukkan, emphysema atau kerusakan paru-paru kronis justru lebih banyak dialami oleh para perokok tembakau dibandingkan pada pengguna ganja.
Di kelompok pengguna ganja yang tidak merokok, emphysema hanya diderita oleh sekitar 1 persen dalam jangka waktu 5 tahun. Bandingkan risikonya pada perokok berat, emphysema menyerang 19 persen dari perokok yang mengisap antara 15-20 batang/hari selama 1 tahun.
Legalitas tembakau merupakan salah satu alasan, sebab tidak adanya larangan membuat tembakau cenderung lebih sering dihisap dibanding ganja. Seorang perokok berat bisa menghisap hingga 15 batang/hari sementara pengguna ganja reguler sekalipun hampir tidak mungkin menghabiskan 5 linting/hari.
Namun dalam kaitannya dengan kesehatan paru-paru, tidak bisa disimpulkan bahwa ganja lebih sehat dibanding rokok. Sebab kenyataannya, hampir tidak ada pemakai ganja yang tidak merokok tembakau. Perkenalan dengan ganja umumnya dimulai dengan rokok, sehingga risikonya justru menjadi lebih tinggi.