welcome to my blog,친구 :) I just wanted to share the little things that may be useful for you :)sin-ui chugbog-i issgileul :)
Sabtu, 18 Oktober 2014
Rabu, 08 Oktober 2014
EJAAn YANG DISEMPURNAKAN
Sejarah
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
A. Penggunaan EYD yang benar pada penulisan huruf dan kata
Penggunaan Huruf Kapital
- Jabatan tidak diikuti nama orang
- Huruf pertama nama bangsa
- B. Penggunaan EYD yang benar pada partikel, singkatan, akronim, dan angka.
- 1. PENULISAN PARTIKEL
Penulisan partikel -lah, -kah, dan –tah Pedoman EYD menetapkan ketentuan pertama menyatakan partikel -lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah, tidurlah, apakah, siapakah, apatah.
- a. Penulisan partikel pun
Butir 2 tentang penulisan partikel mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya.
- b. Penulisan partikel per
Butir 3 tentang penulisan partikel menyebutkan, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
Beberapa contoh
- Penggunaan Tanda Baca
- Tanda Titik (. )
- a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
- Tanda Titik (. )
Misalnya: Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
- Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Misalnya: A. S. Kramawijaya
Muh. Yamin
- Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan
Misalnya: Bc. Hk. (Bakalaureat Hukum)
Dr. (Doktor)
Dr. (Doktor)
- Tanda Koma ( , )
- Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Misalnya: Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
Satu, dua, . . . tiga!
Satu, dua, . . . tiga!
- Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi dan melainkan.
Misalnya: Saya ingin datang, tetapi hari mendung.
Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak sue.
Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak sue.
- Tanda Titik Koma (; )
- Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagianbagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya: Malam makin larut; kami belum selesai juga.
- Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya: Ayah mengurus tanaman di taman; ibu sibuk bekerja di kamar; adik menghafalkan nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran pilihan pendengar.
- Tanda Titik Dua ( : )
- Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnva: Yang kita perlukan sekarang ialah barang yang berikut: kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai dua jurusan: Ekonorni Umum dan Ekonomi Perusahaan.
Fakultas itu mempunyai dua jurusan: Ekonorni Umum dan Ekonomi Perusahaan.
- Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya: a. Ketua : shella
Sekretaris : S. hanni
Bendahara : B. sarah
Sekretaris : S. hanni
Bendahara : B. sarah
b. Tempat sidang : Ruang 156
Pengantar Acara : hang
Hari : Senin
Jam : 9.30 pagi
Pengantar Acara : hang
Hari : Senin
Jam : 9.30 pagi
- Tanda Hubung ( – )
- Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
…ada cara ba-ru juga.
Suku kata yang terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada ujung baris.
- Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada
Misalnya:
.. . cara baru meng-ukur panas.
… cara baru me-ngukur kelapa.
… alat pertahan-an yang baru.
Penulisan Unsur SerapanDalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek..
KESIMPUlAN ::
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Minggu, 28 September 2014
BAHASA TUGAS SOFTSKILL
BAHASA
Bahasa adala hucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.Bahasa itu sendiri tunduk kepada kaidah-kaidah tertentu baik fonetik, fonemik, dan gramatik. Dengan kata lain bahasa itu tidak bebas tetapi terikat kepada kaidah-kaidah tertentu.
Tanpa bahasa dalam kehidupan manusia tak akan ada arti saling menghargai dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi serta saling menghormati . Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sebagai berikut ::
1 Bahasa sebagai alat komunikasi.
apa itu sebagai alat komunikasi?.
Melalui bahasa lah kita bisa berkomunikasi dengan orang sekitar .Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.Dari segi bahasa di dunia pun berbeda-beda dari situlah kita juga belajar sikap "Menghormati dan Menghargai".
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
bahasa juga dapat digunakan untuk menyatakan sebuah ekspresi diri,seperti perasaan ikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya.
3.Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial .
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
4.Bahasa sebagai alat kontrol sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. sebagai contohnya :: saat berlangsungnya Khotbah di suatu Gereja menggunakan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
pertama kita harus mengetahui sejarah tahun awalnya bahasa melayu menjadi bahasa indonesia,Penyebutan pertama istilah "Bahasa Melayu" terjadi pada tempoh 683-686. Sebutan ini dapat dilihat di Muzium Jakarta pada terjemahan inskripsi yang ditemukan di Palembang danBangka.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan). Pada waktu itu, belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibunda. Biasanya, bahasa daerah masih digunakan (yang jumlahnya biasa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda, iaitu pada 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
alasan mengapa bahasa melayu menjadi bahasa indonesia?
- Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa ini tidak di kenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo)atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
- Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
1 Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional
Kedudukan pertama dari bahasa Indonesia sabagai bahasa nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir- bulir Sumpah Pemuda.
1 Bahasa Indonesia sebagai kebangaan Bangsa
Kedudukan kedua ini dibuktikan dengan masih digunakkannya bahasa Indonesia hingga saat ini juga. Hal ini membuktikan betapa besarnya kebanggaan dan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Tidak seperti Negara lain yang harus menggunakan bahsa Negara persemakmurannya.
1 Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras adat dan budaya
Kedudukan ketiga adalah bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dibuktikan dengan digunakannya bahsa Indonesia pada kegiatan sehari – hari seperti pada media-media komunikasi atau pada acara-lainnya.
Bahasa indonesia sebagai bahasa Negara.
bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dengankaidah, tertib, cermat, dan masuk akal. Bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku. Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia. Dari dua tugas itu, posisi bahasa Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasaIndonesia. Dengan penerapan seperti tersebut diatas. Maka bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarahnya sendiri bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.
1 Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
1 Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
1 Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
1 Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
KESIMPULAN
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (=yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain).
SUMBER :: http://ms.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://ebad.heck.in/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-sebagai-baha.xhtml
SHELLA CHRISTIANA PANNAADHY/16112974/3KA11
Kamis, 26 Juni 2014
PROFESIONALISME
PROFESIONALISME
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam menjalankan profesi yang dimiliki.
Guru adalah salah satu dari profesi, dewasa ini memiliki profesi haruslah mampu menjadi profesional. Karena tuntutan perkembangan dan hal ini sejalan dengan dinamisasi sistem pendidikan. Menjadi seorang guru harus profesional karena nantinya guru’lah yang akan melahirkan generasi profesionalisme melalui profesinya itu.
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:
a. Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).
b. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi, memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional (memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai persyaratan kerja dan jaminan hidup yang layak).
Ciri-ciri profesionalisme[sunting | sunting sumber]
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut[3]:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
KESIMPULAN
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
Sabtu, 21 Juni 2014
KASUS ASUSILA
ASUSILA
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi kalangan masyarakat, teruatama remaja.
Hukum Tindakan Asusila
Sesungguhnya semua perbuatan asusila adalah hukumnya haram. Sebab segala perbuatan asusila yang dilakukan dilakukan diluar pernikahan adalah perbuatan zina.dalam hal ini asusila yang ber kategori cabul, Perkosaan,Pelecehan seksual. Adapun tindak pidana yang terkait dengan tindakan asusila, seperti pelaku lesbian dan homoseks, kebanyakan ahli hukum menyatakan bahwa si pelaku tidak dihukum hadd melainkan dengan ta’zir.
jenis pelanggaran tindakan asusila yaitu:
1. Voyeurisme, adalah usaha untuk memperoleh kepuasan seksual dengan melihat aura orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja terbuka. Contohnya kebiasan mengintip orang mandi atau melihat film porno.
2. Zina atau Heteroseksual, Zina merupakan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan yang sah, secara psikolog dan seksolog seperti pelacur meraka yang melakukan hubungan seks untuk mendapatkan uang, sedangkan pezina adalah mereka yang melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka untuk memuaskan nafsu.
3. Homoseks dan lesbian, merupakan pemuasan nafsu antara sesama pria, lesbian adalah pemuasan nafsu seks antara sesama wanita.
4. Free Sex, yang disebut seks bebas merupakan model hubungan seksual diluar pernikahan yang bebas tanpa ikatan apapun dan hanya dilandasi rasa suka. Orang yang menganut paham free sex mereka berhubuangan sex dengan siapapun yang mereka sukai tanpa memandang bulu, bahkan keluarga sediri.
5. Samanleven, perbuatan ini disebut kumpul kebo. Samanleven adalah hidup bersama atau berkelompok tanpa sedikitpun melaksanakan pernikahan.
6. Matubrasi, berasal dari kata latin yaitu masturbation, yang berarti tangan menodai atau onani. Matubrasi adalah pemuasan seks pada diri sendiri dengan menggunakan tangan. Kebiasaan ini akan mengakibatkan kelelahan fisik karena banyak menyerap energi.
7. Fetisme, perilaku menyimpang yang merasa telah mendapatkan kepuasan seksual hanya defan memegang, memiliki, atau melihat benda atau pakaian yang sering dipakai wanita seperti BH, atau celana dalam.
8. Sodomi, hubungan seks lewat dubur untuk mendapatkan kepuasan nafsu. Tidakan ini dilakukan terhadap pria maupun wanita dan umumnya mereka terhadap mereka yang dikuasai pelaku secara psikologis.
9. Pemerkosaan, memaksa orang lain melakukan hubungan seks. Terjadi pada orang dikenal atau tidak.
10. Aborsi, pengguguran kandungan atau pembuangan janin. Atau juga penghetian kehamilan atau matinya janin sebelum waktu kehamilan. Dilakukan oleh wanita hamil akibat free sex.
11. Pelecehan seksual, penghinaan nilai seksual seseorang yang ada dalam tubuhnya. Berupa ucapan, tulisan, tindakan yang dinilai mengganggu atau merendahkan martabat kewanitaan seperti mencolek, meraba, dan mencium mendekap.
12. Pacaran, dalam arti luas pacaran berarti mengenal karakter yang di cintai dengan cara bertatap muka. Pada zaman sekarang pacaran adalah usaha melampiaskan nafsu seksual (hubungan intim) yang tertunda.
Faktor penyebab timbulnya tindakan asusila yaitu:
1. Pergaulan bebas dan penyalah gunaan layanan internet.
2. Pengaruh ekonomi keluarga yang rendah.
3. Hanya bergaul pada sesama gender saja sehingga ada homo seksual atau lesbian.
4. Cara berpakaian yang salah pada kaum wanita dan Kurang perhatian orang tua.
5. Akibat emosi dan nafsu yang tidak biasa di control atau diatasi.
6. Pengaruh menbaca novel tentang seksual dan menonton film pornografi.
7. Pengaruh penggunaan obat terlarang seperti narkoba.
8. Kurangnya berpuasa dan kurang berdoa
9. Terjadi karena secara terpaksa.
10. Minimnya pengetahuan akan iman kepercayaan.
KESIMPULAN :)
Asusila merupakan tindakan yang melanggar norma-norma secara Agama maupun Hukum Indonesia.
Peran Orang tua lah bagi mereka yang memiliki anak remaja sangat penting,tetapi tidak luput juga dari si anak tersebut harus bisa memilih pergaulan yang baik dan menjauhi yang buruk dan beranikan untuk bertindak tegas untuk kasus asusila apapbila terjadi pada Mereka :)
Langganan:
Postingan (Atom)