Selasa, 22 April 2014

KRIMINALITAS DALAM BISNIS ONLINE??

BISNIS ONLINE adalah tempat dimana seseorang menjual kebutuhan-kebutuhan dari segi tersier maupun primer secara efisien dan yang seharusnya aman,tetapi malah menjadi ajang tempat para pelaku iseng yang ingin mencari keuntungan(kriminal).

APA SAJA KEUNTUNGAN KONSUMEN DALAM BISNIS ONLINE?
- memudahkan konsumen untuk memilih barang tanpa harus membeli.
- memudahkan konsumen/menghemat waktu untuk mencari barang-barang yang diinginkan.
- dapat melihat harga  pasaran.

APA SAJA KERUGIAN KONSUMEN?
- spesifikasi barang tidak sesuai.
-  pengiriman dengan memakan waktu yang lama.
-  terjadi penipuan alias kerugian.

Hal-hal apa saja yang harus diketahui oleh Konsumen?
- pastikan situs belanja yang anda ingin order adalah situs terpercaya (memiliki testimoni dari konsumen sebelumnya),atau anda bisa cek di google dengan keyword "situs belanja" yang anda maksud. atau anda bisa cek di www.datapenipu.com/cek-penipu.html‎

10 Ciri-Ciri Penipuan Lewat Toko Online:
1. Mengirimkan promosi lewat sms.
Trik ini paling banyak dilakukan kawanan penipu. Mereka secara acak mengirimkan sms yang berisi tawaran produk-produk berharga super murah. Apalagi jika bukan produk ponsel, blackberry, kamera, elektronik, laptop, dsb..dsb. Harapan mereka, dari 1.000 sms yang terkirim mungkin ada 100 orang bodoh yang bisa ditipu. Kenyataannya memang banyak orang bodoh. Bahkan penipu tak ragu mencantumkan alamat website yang jelas-jelas penipuan. Terutama yang memakai akhiran: blogcepot (baca: blogspot) seperti:www.citraponcel.blogcepot.comkameramurah.blogcepot.comts-cellular.blogcepot.com, dsb. Beberapa contohnya bisa Anda simak DI SINI.
2. Nomor pengirim tidak sama dengan nomor yang tercantum di sms.
Secara etika bisnis, mengirimkan sms berisi tawaran produk tanpa persetujuan orang sudah termasuk spamming, apalagi jika tawaran tersebut penipuan? Tidak ada orang yang akan menaruh respek terhadap penjual-penjual model begini, apalagi sampai tertipu dan mentransfer uang. Anda sangat bodoh jika sampai tertipu. Cuekin saja semua sms yang tidak berasal dari nomor yang sama. Itu ada program pengirim sms massal yang dimanfaatkan (sms gateway server). Jadi jika kita balas sms tersebut tidaklah memungkinkan dan kalau kita komplain ke nomor yang tercantum dalam sms, si pemilik nomor bisa mengelak bahwa bukan mereka yang mengirimkan sms tersebut. Jadi benar-benar tidak beretika bukan?
3. Barang murah – harga diskon.
Ciri-ciri paling menyolok penipuan toko online adalah menawarkan barang dengan harga super diskon. Kamera Rp 7 juga bisa dijual Rp 5 juta, blackberry Rp 5 juta bisa dijual Rp 3,5 juta, iPad Rp 7 juta bisa dijual Rp 5,5 juta, dsb. Dengan melihat harga murah tersebut diharapkan korban akan tergiur, ileran dan percaya. Coba tanyain dulu apakah engkong mereka yang punya saham di pabrik atau bukan? Atau coba tanya apakah Steve Jobs itu paman mereka bukan? Kalau bukan, mana mungkin ada barang dijual dengan harga segitu murah? Gampang kan?
4. Menggunakan blog, forum, facebook, iklan gratisan.
Namanya penipu yang tidak punya uang. Ya jelas yang digunakan adalah semua yang gratis. Bikin yang gratis juga gampang kok. Email gratis, iklan baris gratis, forum Kaskus gratis, iklan tokobagus gratis, blogcepot gratis, wordperes gratis, dsb… Anda pun bisa membuatnya. Pokoknya kalau website mereka gratis tanpa ada domain milik sendiri sudah pasti 1.000% penipuan. Yang punya domain pribadi saja banyak yang nipu apalagi yang gratisan? Punya toko masa beli domain yang Rp 100.000 per tahun saja tidak mampu? Bagaimana bisa bermodal beli barang untuk dijual?
5. Tidak menerima cash on delivery (COD).
Ciri-ciri paten berikutnya tentang toko online penipuan adalah tidak adanya fasilitas COD (Cash on Delivery). Maksud COD adalah: barang diantar bayar di tempat alias ada barang ada uang. Nah, kawanan penipu paling anti COD. Sebab mereka tidak ada barang karena tujuannya menipu. Jadi mereka tidak akan pernah melayani COD dengan berbagai alasan bla..bla…bla… seperti: “COD hanya dengan pembelian di atas Rp 15 juta.” Preettt…. Mereka pikir Anda tidak akan mungkin beli ponsel sebanyak Rp 15 juta, makanya ditakut-takuti dengan teknik seperti itu.
6. Tidak ada alamat toko.
Masa punya toko tetapi tidak ada alamat? Minimal mereka punya alamat rumah, alamat kost, alamat apartemen, dsb…bukan? Taruhlah mereka tidak punya toko beneran tetapi pasti ada alamat rumah sebagai tempat tinggal bukan? Dari mana mereka ambil barang? Di manakah mereka stok barang? Ke manakah suppliermereka mengirim barang jika bukan ke alamat mereka? Jadi jangan percaya jika penipu bilang, “Kami spesialis jualan online dan tidak ada alamat toko.” Preett…. Kalau tidak ada alamat toko, minimal mereka akan mencantumkan alamat rumah, bukan? Yang punya alamat saja palsu apalagi ini yang tidak ada alamat? Waspadalah…waspadalah!
7. Mencantumkan testimoni palsu.
Untuk meyakinkan calon korban, biasanya kawanan penipu menulis testimoni di blog atau website mereka sendiri. Padahal semua itu adalah karangan mereka sendiri. Foto-foto yang ada dicomot dari om Google. Rata-rata bunyi testimoninya seperti begini:
“Pertama cukup meragukan. Banyak kasus penipuan. Namun setelah berbelanja dan barang terkirim, akhirnya percaya. Benar-benar bagus dan murah.” Joyo – Surabaya (081876XXXX)
“Juragan satu ini layak dapat bintang. Barang bagus, pengiriman sesuai janji. Mantap Boss!” Charles – Jakarta (0856787XXXX)
“Saya suka dengan pelayanan toko online satu ini. Barang sesuai gambar, harga murah dan pengiriman cepat lewat TIKI. Cukup 3 hari.” Atun – Yogyakarta (08127654XXXX)
Hehehe… Anda bisa tambahin sendiri lagi. Cobalah berimprovisasi mengarang sehebat kawanan penipu mengarang cerita.
8. Toko berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan Pontianak.
Kalau ada yang menjual produk dengan harga super murah di luar ke-3 kota tersebut, bisa dipastikan penipu. Mengapa? Karena dari mana mereka mendapatkan barang semurah itu? Barang-barang super murah hanya bisa dimasukkan lewat kota-kota yang berbatasan dengan negara luar. Batam dan Tanjung Pinang berdekatan dengan Singapura, begitu juga dengan Pontianak yang berdekatan dengan Sabah Malaysia. Hanya ketiga kota tersebut yang paling memungkinkan adanya beberapa produk murah (black market, refurbished), namun tetap saja tidak semurah yang ditawarkan kawanan penipu.
Lucu bukan jika ada toko online yang katanya diskon 30% tetapi berlokasi di kota Jambi atau Jepara? Anda bisa kentut mendengar cerita si penipu. Wakakakakaka. Namun, karena kawanan penipu itu sudah paham kota-kota yang memungkinkan masuknya barang-barang seludupan (black market) maka rata-rata akan mencatut nama kota Batam, Kepulauan Riau (Tanjung Pinang) atau Pontianak. Semua alamat yang disebutkan itu adalah alamat bodong, asal comot. Buktinya silakan lihat di Batam Watch.
9. Anti Rekening Bersama (Escrow).
Selain menolak COD (Cash on Delivery) di mana barang sampai ke rumah langsung kita bayar di tempat, kawanan penipu juga anti rekening bersama (escrow). Padahal kalau mereka beneran jualan buat apa takut menggunakan rekening bersama? Toh kalau benar barang dikirim dan sudah diterima pembeli, si pembeli akan melaporkan kepada agen rekening bersama sehingga uang bisa langsung transfer ke penjual.
Kawanan penipu maunya Anda langsung transfer ke rekening mereka. Begitu dapat uangnya, mereka langsung cabut dan kabur. Barang tidak pernah dikirim sama sekali. Gimana mau kirim karena memang niatnya menipu? Jadi kalau ada penjual yang anti rekening bersama maka 10.000% pasti penipuan. Gak ada ruginya kok menggunakan rekening bersama?
10. Terlihat janggal apa yang tercantum dalam website mereka.
Pokoknya kalau Anda amati dengan baik, pasti ada yang janggal dengan tampilan, foto dan tulisan website penipuan tersebut. Fotonya bisa aneh, tulisannya acak kadul, selalu menekankan transfer-transfer dan transfer uang. Rekening bank tidak tercantum supaya tidak diciduk polisi, menggunakan nomor ponsel yang sama untuk beberapa website atau blog, memasang foto faktur pengiriman seperti TIKI atau TIKI JNE yang dicomot dari Google, tidak ada alamat toko atau bahkan jelas-jelas menakut-nakuti Anda seperti:
“Kami khusus jualan online. Tidak ada toko!”
Biasanya yang ada justru dari toko offline akhirnya membuat website mendukung bisnis offline mereka. Ini kok bilang gak punya toko tetapi khusus online? Ada-ada aja.
“Buat apa menipu karena kami menggunakan nomor cantik. Penipu tidak akan menggunakan nomor cantik.” 
Nomor cantik dari Hongkong? Siapa bilang penipu tidak bisa menggunakan nomor cantik? Kecuali nomornya: 081234567890. Itu baru nomor cantik, ya ga? Tentu sayang jika si penipu mengorbankan nomor tersebut. Tetapi kalau hasil tipuannya dapat Rp 1 milyar, apa gak buang juga tuh nomor?.
 
Menurut saya pribadi untuk masalah kriminal dalam bisnis online untuk para konsumen,perhatikan dan cari toko online yang memang sudah ternama.

TANGGAPAN KEAMANAN KEPADA PEMERINTAHAN DI INDONESIA.

Bagaimana pendapat kalian bila tempat  yang seharusnya kita anggap aman untuk menyimpang uang yang begitu besar,tetapi malah di jadikan tempat kriminalitas oleh oknum-oknum yang haus akan uang-uang panas (  uang orang lain).

contoh telah terjadi banyak kasus pembobolan bank,yakni salah satunya :

Batam - Petugas Kantor Imigrasi Klas IA Khusus Batam mengamankan 6 WN Malaysia. 5 Orang termasuk DPO, satu orang berperan sebagai pengantar.

Ke-6 WNA tersebut adalah Lee Che Kheng dengan nomor paspor PPA3179353, Ong Lung Win PPA3200581, Khor Chee Sean PPA30185501, Ooi Choo Aun PPA320060051, Teo Chen Pen PPA31791340, dan satu pengantar bernama Saw Hong Wuu dengan nomor paspor 31489764.

Mereka diamankan bersamaan saat akan menyeberang ke pelabuhan Pasir Gudang Johor Bahru, Malaysia, Jumat (28/2/2014) sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan informasi dari Subdit Direktorat dan Penindakan Keimigrasian dan Bareskrim Mabes Polri, ada 5 DPO dalam kasus pembobolan bank di Indonesia dan luar negeri yang berada di Batam.

"Setengah jam kemudian, kita berhasil menangkap kelima DPO tersebut berikut satu orang yang berperan sebagai pengantar. Mereka pelaku cyber crime dan merupakan warga Malaysia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas IA Khusus Batam, Yudi Kurniadi dalam gelar perkara, Senin (3/3/2014).

Berdasarkan catatan keimigrisian, para WNA tersebut sudah 3 kali masuk ke Indonesia melalui Medan Sumut. Mereka berada di Batam sejak Rabu (26/2) lalu.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 12 ponsel berbagai merk, 1 laptop, 1 iPad yang masih aktif melakukan transaksi keuangan, 24 kartu kredit, kartu skimmer, uang tunai dalam bentuk rupiah sebanyak Rp 24 juta, uang 63 ribu dolar Singapura, 6 dolar US, 16.200 ringgit Malaysia, dan 600 bath Thailand.

Kini para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diserahkan ke kepolisian.(http://news.detik.com/read/2014/03/03/184654/2514145/10/5-wn-malaysia-pembobol-bank-dan-kartu-kredit-diamankan-di-batam).

Apa tanggapan untuk  pemerintah dalam menindak lanjuti kasus seperti itu?
- Pemerintah seharusnya menindak lanjuti kasus kasus yang sebetulnya serius untuk di tindak lanjuti,bukan hanya menunggu kasus tersebut mencuat dan membesar baru di tangani. Bila Kasus kecil tersebut saja tidak bisa di tangani bagaimana bisa menangani kasus kasus besar lainnya ? seperti Korupsi?.

PEMERINTAHAN EKONOMI

Berbagai permasalahan terjadi di dunia tepatnya di negara kita yakni NKRI dalam bidang politik,sosial,budaya,ekonomi,pertahanan keamanan.
dan kali ini saya akan membahas dalam bidang Ekonomi.

Pemerintah adalah ibarat seorang nahkoda yang sedang menjalankan sebuah kapal. Di dalam jangka pendek ia harus dapat menjaga kondisi kapalnya agar terhindar dari berbagai ancaman selama perjalanan. Sedangkan di dalam jangka panjang, nahkoda tersebut harus berusaha agar kapalnya dapat mencapai tujuan yang diinginkan/ dicita-citakan.
seperti kasus yang pernah terjadi pada dibawah Kepemerintahan SOEHARTO yaitu :

Krisis moneter yang melanda Asia pada tahun 1997 menerpa juga ke Indonesia. Bahkan, krisis itu menerjang juga sektor krisis ekonomi. Pada 8 Oktober 1997, Presiden meminta bantuan IMF dan Bank Dunia untuk memperkuat sektor keuangan dan menyatakan badai pasti berlalu. Presiden minta seluruh rakyat tetap tabah dalam menghadapi gejolak krisis moneter (29 November 1997).
Di tengah krisis ekonomi yang parah dan adanya penolakan yang cukup tajam, pada 10 Maret 1998, MPR mengesahkan Soeharto sebagai presiden untuk ketujuh kalinya. Kali ini, Prof Ing BJ Habibie sebagai wakil presiden. Pada 17 Maret 1998, ia menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya sebagai presiden dan meminta kerelaan para pejabat tinggi lainnya untuk menyerahkan gaji pokoknya selama satu tahun dalam rangka krisis moneter.
Menghadapi tuntutan untuk mundur, pada 1 Mei 1998, Soeharto menyatakan bahwa reformasi akan dipersiapkan mulai tahun 2003. Ketika di Mesir pada 13 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan bersedia mundur kalau memang rakyat menghendaki dan tidak akan mempertahankan kedudukannya dengan kekuatan senjata. Sebelas menteri bidang ekonomi dan industri (ekuin) Kabinet Pembangunan VII mengundurkan diri (20 Mei 1998). Krisis moneter dan ekonomi benar-benar menggerogoti sistem kepemimpinannya. Dampaknya, Soeharto tidak bisa bertahan di pucuk kepemimpinan negeri.
Hanya berselang 70 hari setelah diangkat kembali menjadi presiden untuk periode yang ketujuh kalinya, Soeharto terpaksa mundur dari jabatannya sebagai presiden. Presiden Soeharto lengser tepat 21 Mei 1998. Tepat pukul 09.00 WIB (Waktu Indonesia Barat), Soeharto berhenti dari jabatannya sebagai presiden. Layar kaca televisi saat itu menyiarkan secara langsung detik per detik proses pengunduran dirinya.
Tanggal 12-20 Mei 1998 menjadi periode yang teramat panjang. Bagaimanapun, masa-masa itu kekuasaannya semakin tergerus oleh berbagai aksi dan peristiwa. Aksi mahasiswa menyebar ke seantero negeri. Ribuan mahasiswa menggelar aksi keprihatinan di berbagai tempat. Mahasiswa Trisakti, Jakarta mengelar aksinya tidak jauh dari kampus mereka. Peserta aksi mulai keluar dari halaman kampus dan memasuki jalan artileri serta berniat datang ke Gedung MPR/DPR yang memang sangat stategis. Tanggal 12 Mei 1998 sore, terdengar siaran berita meninggalnya empat mahasiswa Trisakti.
Sehari kemudian, tanggal 13 Mei 1998, jenasah keempat mahasiswa yang tewas diberangkatkan ke kediaman masing-masing. Mahasiswa yang hadir menyanyikan lagu Gugur Bunga. Tewasnya para mahasiswa disiarkan secara luas melalui pemberitaan radio, televise, dan surat kabar. Tewasnya keempat mahasiswa seakan sebagai ledakan suatu peristiwa yang lebih besar. Kamis, 14 Mei 1998, ibukota negara (Jakarta) dilanda kerusuhan hebat. Tanggal 15 Mei 1998, pesawat yang membawa Presiden Soeharto dan rombongan mendarat menjelang pukul 05.00 WIB pagi di pangkalan udara utama TNI AU Halim Perdanakusuma dari kunjungan ke Kairo, Mesir untuk mengikuti Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok 15 (Group 15/G-15).
Tanggal 16 Mei 1998, Presiden mengadakan serangkaian pertemuan termasuk berkonsultasi dengan unsure pimpinan DPR. Tanggal 17 Mei 1998, Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Abdul Latief mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri. Tanggal 18 Mei 1998, ribuan mahasiswa mendatangi Gedung MPR/DPR. Aksi tersebut berakhir seiring dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.
Mereka yang tewas adalah dua mahasiswa angkatan 1995 dan dua mahasiswa angkatan 1996. Angkatan 1995 terdiri dari Hery Hartanto (Fakultas Teknik Industri Jurusan Mesin) dan Hafidhin Alifidin Royan (Fakultas Teknik Industri Jurusan Mesin). Sedang, mahasiswa yang tewas angkatan 1996 adalah Elang Mulia Lesmana (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur) dan Hendriawan Sie (Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen) .
Soeharto membangun dan memperluas konsep "Jalan Tengah"-nya Jenderal Nasution menjadi konsep dwifungsi untuk memperoleh dukungan basis teoritis bagi militer untuk memperluas pengaruhnya melalui pejabat-pejabat pemerintahan, termasuk cadangan alokasi kursi di parlemen dan pos-pos utama dalam birokrasi sipil. Peran dwifungsi ini adalah peran militer di bidang politik yang permanen.
Sepak terjang Ali Murtopo dengan badan inteligennya mulai mengancam Soeharto. Persaingan antara Ali Moertopo dan Sumitro dipergunakan untuk menyingkirkan Ali. Namun Sumitro pun segera ditarik dari jabatannya dan kendali Kopkamtib dipegang langsung oleh Soeharto karena dianggap potensial mengancam. Beberapa bulan setelah peristiwa Malari sebanyak 12 surat kabar ditutup dan ratusan rakyat Indonesia termasuk mahasiswa ditangkap dan dipenjarakan.
Pada 1978 untuk mengeliminir gerakan mahasiswa maka segera diberlakukannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Kebijakan ini ditentang keras oleh banyak organisasi mahasiswa. Hubungan kegiatan mahasiswa dengan pihak kampus hanyalah kepada mereka yang diperbolehkan pemerintah lewat mekanisme kontrol dekanat dan rektorat.
Mulut pers pun dibungkam dengan lahirnya UU Pokok Pers No. 12 tahun 1982. UU ini mengisyaratkan adanya restriksi atau peringatan mengenai isi pemberitaan ataupun siaran. Organisasi massa yang terbentuk harus memperoleh izin pemerintah dengan hanya satu organisasi profesi buatan pemerintah yang diperbolehkan berdiri. Sehingga organisasi massa tak lebih dari wayang-wayang Orde Baru.
Kemudian pada tahun 1979-1980 muncul sekelompok purnawirawan perwira tinggi angkatan bersenjata dan tokoh-tokoh sipil yang dikenal kritis, yang tergabung dalam Petisi 50, mengeluarkan serial selebaran yang mengeluhkan sikap politik pemerintah Orde Baru yang menjadikan Angkatan Darat sebagai pendukung kemenangan Golkar, serta menuntut adanya reformasi politik. Sebagai balasannya, pemerintah mencekal mereka. Kelompok ini pun gagal serta tak pernah mampu tampil lagi sebagai kelompok oposisi yang efektif terhadap pemerintahan Orde Baru.

Kasus dugaan korupsi

Artikel utama: Kasus dugaan korupsi Soeharto
Setelah Soeharto resmi mundur dari jabatannya sebagai presiden, berbagai elemen masyarakat mulai menuntut agar digelar pengusutan dan pengadilan atas mantan presiden yang bekuasa paling lama di Indonesia itu. Pada 1 September 1998, tim Kejaksaan Agung mengumumkan adanya indikasi penggunaan uang yayasan di bawah pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Melalui Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada 6 September 1998, Soeharto muncul dan menyatakan bahwa dia tidak mempunyai kekayaan di luar negeri.
Jaksa Agung AM Ghalib dan Menko Wasbang/PAN Hartarto menemuinya di Jalan Cendana (Jakarta) untuk mengklarifikasi penyataan tersebut (21 September 1998). Pada 21 November 1998, Fraksi Karya Pembangunan (FKP) mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai tahanan kota. Ini merupakan tindak awal pengusutan harta dan kekayaan Soeharto yang diduga berasal dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Pada 3 Desember 1998, Presiden BJ Habibie menginstruksikan Jaksa Agung AM Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa mantan Presiden Soeharto. Pada 9 Desember 1998, Soeharto diperiksa tim Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Jakarta sehubungan dengan dana yayasan, program mobil nasional, kekayaan Soeharto di luar negeri, dan kasus Tapos. Majalah Time melansir berita tentang kekayaan Soeharto di luar negeri yang mencapai US$15 miliar (22 Mei 1999). Pada 27 Mei 1999, Soeharto menyerahkan surat kuasa khusus kepada Jaksa Agung AM Ghalib untuk menelisik kekayaannya di Swiss dan Austria, seperti diberitakan Majalah Time. Pada 2 Juni 1999, Soeharto mengadukan Majalah Time ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atas tuduhan memfitnah pada pemberitaannya. Soeharto menuntut ganti rugi sekitar 27 miliar dollar AS.
Soeharto memiliki dan mengetuai tujuh buah yayasan, yaitu Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, Yayasan Trikora. Pada 1995, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995. Keppres ini menghimbau para pengusaha untuk menyumbang 2 persen dari keuntungannya untuk Yayasan Dana Mandiri.
Hasil penyidikan kasus tujuh yayasan Soeharto menghasilkan berkas setebal 2.000-an halaman. Berkas ini berisi hasil pemeriksaan 134 saksi fakta dan 9 saksi ahli, berikut ratusan dokumen otentik hasil penyitaan dua tim yang pernah dibentuk Kejaksaan Agung, sejak tahun 1999.
Menurut Transparency International, Soeharto menggelapkan uang dengan jumlah terbanyak dibandingkan pemimpin dunia lain dalam sejarah dengan perkiraan 15–35 miliar dolar A.S. selama 32 tahun masa pemerintahannya.[10]
Pada 12 Mei 2006, bertepatan dengan peringatan sewindu Tragedi Trisakti, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara mantan Presiden Soeharto, yang isinya menghentikan penuntutan dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto pada tujuh yayasan yang dipimpinnya dengan alasan kondisi fisik dan mental terdakwa yang tidak layak diajukan ke persidangan. SKPP itu dikeluarkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei 2006, namun SKPP ini lalu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Juni 2006.

Apa langkah pemerintah dalam mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi indonesia ?

Masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia tidak terlepas dari masalah korupsi. Selama di Indonesia para pejabat, para penegak hukum (polisi, kejaksaan, hakim) anggota DPR dan pengusaha masih menjadi menjadi koruptor, maka kebijakan apapun di bidang ekonomi tidak ada manfaatnya.
salam rimbawan,dan memerlukan kerjasama untuk memberantas hal-hal yang berbau korupsi.