Bagaimana pendapat kalian bila tempat yang seharusnya kita anggap aman untuk menyimpang uang yang begitu besar,tetapi malah di jadikan tempat kriminalitas oleh oknum-oknum yang haus akan uang-uang panas ( uang orang lain).
contoh telah terjadi banyak kasus pembobolan bank,yakni salah satunya :
Batam - Petugas Kantor Imigrasi Klas IA Khusus Batam
mengamankan 6 WN Malaysia. 5 Orang termasuk DPO, satu orang berperan
sebagai pengantar.
Ke-6 WNA tersebut adalah Lee Che Kheng dengan
nomor paspor PPA3179353, Ong Lung Win PPA3200581, Khor Chee Sean
PPA30185501, Ooi Choo Aun PPA320060051, Teo Chen Pen PPA31791340, dan
satu pengantar bernama Saw Hong Wuu dengan nomor paspor 31489764.
Mereka
diamankan bersamaan saat akan menyeberang ke pelabuhan Pasir Gudang
Johor Bahru, Malaysia, Jumat (28/2/2014) sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari Subdit Direktorat dan Penindakan Keimigrasian
dan Bareskrim Mabes Polri, ada 5 DPO dalam kasus pembobolan bank di
Indonesia dan luar negeri yang berada di Batam.
"Setengah jam
kemudian, kita berhasil menangkap kelima DPO tersebut berikut satu orang
yang berperan sebagai pengantar. Mereka pelaku cyber crime dan
merupakan warga Malaysia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas IA Khusus
Batam, Yudi Kurniadi dalam gelar perkara, Senin (3/3/2014).
Berdasarkan
catatan keimigrisian, para WNA tersebut sudah 3 kali masuk ke Indonesia
melalui Medan Sumut. Mereka berada di Batam sejak Rabu (26/2) lalu.
Barang
bukti yang diamankan di antaranya 12 ponsel berbagai merk, 1 laptop, 1
iPad yang masih aktif melakukan transaksi keuangan, 24 kartu kredit,
kartu skimmer, uang tunai dalam bentuk rupiah sebanyak Rp 24 juta, uang
63 ribu dolar Singapura, 6 dolar US, 16.200 ringgit Malaysia, dan 600
bath Thailand.
Kini para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diserahkan ke kepolisian.(http://news.detik.com/read/2014/03/03/184654/2514145/10/5-wn-malaysia-pembobol-bank-dan-kartu-kredit-diamankan-di-batam).
Apa tanggapan untuk pemerintah dalam menindak lanjuti kasus seperti itu?
- Pemerintah seharusnya menindak lanjuti kasus kasus yang sebetulnya serius untuk di tindak lanjuti,bukan hanya menunggu kasus tersebut mencuat dan membesar baru di tangani. Bila Kasus kecil tersebut saja tidak bisa di tangani bagaimana bisa menangani kasus kasus besar lainnya ? seperti Korupsi?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar